A.
BAHAYA
ZINA
Melihat
bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh praktek zina merupakan bahaya yang tergolong
besar dan praktek tersebut juga bertentangan dengan aturan universal yang
diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab keturunan, menjaga kesucian dan
kehormatan diri, juga mewaspadai hal-hal yang menimbulkan permusuhan serta
perasaan benci diantara manusia disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan
istri, putrid, saudara perempuan dan ibu mereka. Dan ini jelas akan merusak
tatanan kehidupan. Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu
–bobotnya- setingkat di bawah praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah
menggandeng keduanya di dalam Al-Qur’an dan juga Rasulullah dalam keterangan
hadits beliau. Allah menegaskan pengharaman praktek zina dalam firman-Nya,
“Dan orang-orang yang tidak
menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina,
barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)
dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia
akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang
bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka
diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (Q.S. Al-Furqaan
: 68-70)
Dalam
ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan
vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya
tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman, dan beramal
shalih. Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu mendekati zin.
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk.” (Q.S. Al-Israa’
: 32)
Disini
Allah menjelaskan tentang kejinya praktek zina dan kata “Fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang
sudah mencapai tingkat yang tinggi dan dapat diakui kekejiannya oleh setiap
orang berakal.
Kemudian
Allah juga memberitahukan bahwa praktek zina adalah seburuk-buruk jalan ,
karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan
dan adzab di akhirat nanti.
Allah
juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga
“kehormatan”nya. Tak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga “kehormatan”.
Allah berfirman,
“Sesungguhnya beruntunglah
orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya,
dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada
berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka
miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa
mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”
(Q.S. Al-Mu'minuun : 1-7)
Dalam
ayat-ayat ini, ada 3 hal yang diungkapkan, yaitu, pertama, bahwa orang yang
tidak menjaga kemaluannya, tidak akan termasuk orang yang beruntung, kedua, dia
akan termasuk orang yang tercela, dan ketiga, dia kan termasuk orang yang
melampaui batas. Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak
mendapat predikat “melampaui batas” dan jatuh pada tindakan yang membuatnya
tercela, padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan
ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.
B.
EMPAT
PINTU MASUK MAKSIAT UNTUK BERBUAT ZINA
1)
AL-LAHAZHAT
(PANDANGAN PERTAMA)
Yang
satu ini bias dikatakan sebagai ‘provokator’ syahwat atau ‘utusan’ syahwat’.
Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan.
Maka, barangsiapa yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, niscaya dia akan
menjerumuskan dirinya sendiri pada jurang kebinasaan.Allah berfiman,
“Allah mengetahui pengkhianatan
(penyelewengan dan ketiadaan jujur) pandangan mata seseorang, serta mengetahui
akan apa yang tersembunyi di dalam hati.“ (Q.S. Ghaafir :
19)
2)
AL-KHATHARAT (PIKIRAN YANG MELINTAS DI BENAK)
Adapun
Al-Khatharat (pikiran yang melintas di
benak) maka urusannya lebih sulit. Disinilah tempat dimulainya aktivitas yang
baik ataupun yang buruk. Dari sinilah lahirnya keinginan (untuk melakukan
sesuatu) yang akhirnya berubah menjadi tekad yang bulat. Maka, barangsiapa yang
mampu mengendalikan pikiran-pikiran yang melintas di benaknya, niscaya dia akan
mampu mengendalikan diri dan menundukkan nafsunya. Namun, orang yang tidak bisa
mengendalikan pikiran-pikirannya maka hawa nafsunya yang berbalik menguasainya.
Dan barangsiapa yang menganggap remeh pikiran-pikiran yang melintas di
benaknya, maka tanpa dia inginkan, akan terseret pada kebinasaan.
Pikiran-pikiran
itu akan terus melintas di benak dan di dalam hati seseorang, sehingga akhirnya
dia akan menjadi angan-angan tanpa makna (palsu). Allah berfirman,
“Dan orang-orang kafir amal-amal
mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh
orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak
mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu
Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah
sangat cepat perhitungan-Nya.” (Q.S. An-Nuur : 39)
3)
AL-LAFAZHAT
(KATA-KATA ATAU UCAPAN)
Adapun
tentang Al-Lafazhat (kata-kata atau ucapan), maka menjaga hal yang satu ini
adalah dengan cara mencegah keluarnya kata-kata atau ucapan yang tidak
bermanfaat dan tidak bernilai dari lidah. Misalnya dengan tidak berbicara
kecuali dalam hal yang diharapkan bisa memberikan keuntungan dan tambahan
menyangkut masalah keagamaannya. Bila ingin berbicara, hendaklah seseorang
melihat dulu, apakah ada manfaat dan keuntungannya atau tidak? Bila tidak ada
keuntungannya, dia tahan lidahnya untuk berbicara. Dan bila dimungkinkan ada
keuntungannya, dia melihat lagi, apakah ada kata-kata yang lebih menguntungkan
lagi dari kata-kata tersebut? Bila memang ada, dia tidak akan
menyia-nyiakannya.
Kalau
ingin mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang maka lihatlah ucapan lidahnya.
Ucapan itu akan menjelaskan kepada kita apa yang ada dalam hati seseorang, dia
suka atau tidak suka.
Anggota
tubuh manusia yang paling mudah digerakkan adalah lidah, tapi dia juga yang
paling berbahaya pada manusia itu sendiri. Allah selalu memonitor lidah setiap
kali kita berbicara dalam firman-Nya,
“Tiada suatu ucapanpun yang
diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.”
(Q.S. Qaaf : 18)
4)
AL-KHATHAWAT
(LANGKAH NYATA UNTUK SEBUAH PERBUATAN)
Adapun
tentang Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan), hal ini bisa
dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak menggerakkan kakinya kecuali
untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan pahala-Nya, bila ternyata
langkah kakinya itu tidak akan menambah pahala, maka mengurungkan langkah
tersebut tentu lebih baik baginya. Dan sebenarnya bisa saja seseorang
memperoleh pahala dari setiap perbuatan mubah yang dilakukannya dengan cara
meniatkannya untuk Allah, dengan demikian maka seluruh langkahnya akan bernilai
ibadah.
Ketergelinciran
pada perbuatan salah itu ada 2 macam, yaitu : tergelincir kaki dan tergelincir
lidah. Oleh karenanya 2 macam ketergelinciran ini digandengkan oleh Allah dalam
firman-Nya,
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang
itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan
apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang
mengandung) keselamatan.” (Q.S. Al-Furqaan : 63)
C.
AKIBAT
PERBUATAN ZINA
Perbuatan
zina itu lebih sering terjadi dibandingkan dengan pembunuhan. Kerusakan yang
ditimbulkan oleh zina sungguh bertolak belakang dengan kemaslahatan dalam
kehidupan. Sebab, bila seorang wanita telah melakukan zina berarti ia telah
membuat aib keluarga, suami dan kerabatnya serta mencoreng wajah mereka di
hadapan orang-orang. Bila dia sampai hamil kemudian membunuh anaknya,
berarti dia telah menggabungkan
perbuatan zina dengan pembunuhan, dan jika setelah hamil ia tetap dengan
suaminya, berarti dia telah memasukkan pada keluarga si suami dan keluarga si
wanita sendiri orang lain yang bukan bagian dari keluarga. Dan masih banyak
lagi kerusakan-kerusakan lain yang ditimbulkan oleh zina. Jika yang berzina itu
adalah seorang pria, maka hal ini –selain hal yang diatas- juga akan
menyebabkan simpang siurnya hubungan nasab, kemudian merusak kehormatan wanita
yang terjaga dan menjadikannya hancur. Jadi, di belakang perbuatan keji ini
(zina) terdapat kerusakan dunia dan agama sekaligus. Sungguh betapa banyak
pelanggaran terhadapa larangan-larangan (pelecehan terhadap kehormatan),
penyia-nyiaan hak orang dan penganiayaan yang ada di balik perbuatan zina.
Di
antara dampak yang ditimbulkan oleh zina dapat mendatangkan kefakiran,
memperpendek umur, dan membuat wajah pelakunya suram serta mendatangkan
kebencian orang.
Namun,
semua hal tersebut pasti tidak akan terjadi apabila kita tetap berada di jalan
Allah, yaitu dengan cara melaksanakan semua yang diperintahkan-Nya dan menjauhi
semua yang dilarang-Nya. Dan apabila seseorang sudah pernah melakukan perbuatan
jika, maka jalan keluarnya adalah bertaubat dan kembali kepada Allah. Allah
sendiri telah memberikan jaminan bahwa barangsiapa yang bertaubat dari
perbuatan syirik, pembunuhan dan jiwa, Allah akan mengganti perbuatan-perbuatan
jeleknya dengan kebaikan-kebaikan, dan ini adalah ketentuan hokum yang umum
mencakup setiap orang yang bertaubat dari berbagai macam dosa. Allah berfirman,
“Katakanlah (wahai Muhammad):
‘Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah
kamu berputus asa dari rahmat Allah’. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa
semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Q.S. Az-Zumar : 53)
Ditulis oleh : Muhammad Riduan
Jurusan HI 2013
Jurusan HI 2013