Sabtu, 16 November 2013

JANGAN DEKATI ZINA

A.   BAHAYA ZINA

Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh praktek zina merupakan bahaya yang tergolong besar dan praktek tersebut juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab keturunan, menjaga kesucian dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal-hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci diantara manusia disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan istri, putrid, saudara perempuan dan ibu mereka. Dan ini jelas akan merusak tatanan kehidupan. Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu –bobotnya- setingkat di bawah praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah menggandeng keduanya di dalam Al-Qur’an dan juga Rasulullah dalam keterangan hadits beliau. Allah menegaskan pengharaman praktek zina dalam firman-Nya,

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Furqaan : 68-70)
Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman, dan beramal shalih. Allah berfirman,

“Dan janganlah kamu mendekati zin. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Israa’ : 32)
Disini Allah menjelaskan tentang kejinya praktek zina dan kata “Fahisyah”  maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan dapat diakui kekejiannya oleh setiap orang berakal.
Kemudian Allah juga memberitahukan bahwa praktek zina adalah seburuk-buruk jalan , karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan adzab di akhirat nanti.
Allah juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga “kehormatan”nya. Tak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga “kehormatan”. Allah berfirman,

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Mu'minuun : 1-7)
Dalam ayat-ayat ini, ada 3 hal yang diungkapkan, yaitu, pertama, bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak akan termasuk orang yang beruntung, kedua, dia akan termasuk orang yang tercela, dan ketiga, dia kan termasuk orang yang melampaui batas. Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak mendapat predikat “melampaui batas” dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela, padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.

B.   EMPAT PINTU MASUK MAKSIAT UNTUK BERBUAT ZINA

1)      AL-LAHAZHAT (PANDANGAN PERTAMA)
Yang satu ini bias dikatakan sebagai ‘provokator’ syahwat atau ‘utusan’ syahwat’. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan. Maka, barangsiapa yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, niscaya dia akan menjerumuskan dirinya sendiri pada jurang kebinasaan.Allah berfiman,
“Allah mengetahui pengkhianatan (penyelewengan dan ketiadaan jujur) pandangan mata seseorang, serta mengetahui akan apa yang tersembunyi di dalam hati.“ (Q.S. Ghaafir : 19)

2)      AL-KHATHARAT  (PIKIRAN YANG MELINTAS DI BENAK)
Adapun Al-Khatharat  (pikiran yang melintas di benak) maka urusannya lebih sulit. Disinilah tempat dimulainya aktivitas yang baik ataupun yang buruk. Dari sinilah lahirnya keinginan (untuk melakukan sesuatu) yang akhirnya berubah menjadi tekad yang bulat. Maka, barangsiapa yang mampu mengendalikan pikiran-pikiran yang melintas di benaknya, niscaya dia akan mampu mengendalikan diri dan menundukkan nafsunya. Namun, orang yang tidak bisa mengendalikan pikiran-pikirannya maka hawa nafsunya yang berbalik menguasainya. Dan barangsiapa yang menganggap remeh pikiran-pikiran yang melintas di benaknya, maka tanpa dia inginkan, akan terseret pada kebinasaan.
 Pikiran-pikiran itu akan terus melintas di benak dan di dalam hati seseorang, sehingga akhirnya dia akan menjadi angan-angan tanpa makna (palsu). Allah berfirman,
“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (Q.S. An-Nuur : 39)

3)      AL-LAFAZHAT (KATA-KATA ATAU UCAPAN)
Adapun tentang Al-Lafazhat (kata-kata atau ucapan), maka menjaga hal yang satu ini adalah dengan cara mencegah keluarnya kata-kata atau ucapan yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai dari lidah. Misalnya dengan tidak berbicara kecuali dalam hal yang diharapkan bisa memberikan keuntungan dan tambahan menyangkut masalah keagamaannya. Bila ingin berbicara, hendaklah seseorang melihat dulu, apakah ada manfaat dan keuntungannya atau tidak? Bila tidak ada keuntungannya, dia tahan lidahnya untuk berbicara. Dan bila dimungkinkan ada keuntungannya, dia melihat lagi, apakah ada kata-kata yang lebih menguntungkan lagi dari kata-kata tersebut? Bila memang ada, dia tidak akan menyia-nyiakannya.
Kalau ingin mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang maka lihatlah ucapan lidahnya. Ucapan itu akan menjelaskan kepada kita apa yang ada dalam hati seseorang, dia suka atau tidak suka.
Anggota tubuh manusia yang paling mudah digerakkan adalah lidah, tapi dia juga yang paling berbahaya pada manusia itu sendiri. Allah selalu memonitor lidah setiap kali kita berbicara dalam firman-Nya,
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Q.S. Qaaf : 18)

4)      AL-KHATHAWAT (LANGKAH NYATA UNTUK SEBUAH PERBUATAN)
Adapun tentang Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan), hal ini bisa dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak menggerakkan kakinya kecuali untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan pahala-Nya, bila ternyata langkah kakinya itu tidak akan menambah pahala, maka mengurungkan langkah tersebut tentu lebih baik baginya. Dan sebenarnya bisa saja seseorang memperoleh pahala dari setiap perbuatan mubah yang dilakukannya dengan cara meniatkannya untuk Allah, dengan demikian maka seluruh langkahnya akan bernilai ibadah.
Ketergelinciran pada perbuatan salah itu ada 2 macam, yaitu : tergelincir kaki dan tergelincir lidah. Oleh karenanya 2 macam ketergelinciran ini digandengkan oleh Allah dalam firman-Nya,

“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (Q.S. Al-Furqaan : 63)


C.    AKIBAT PERBUATAN ZINA

Perbuatan zina itu lebih sering terjadi dibandingkan dengan pembunuhan. Kerusakan yang ditimbulkan oleh zina sungguh bertolak belakang dengan kemaslahatan dalam kehidupan. Sebab, bila seorang wanita telah melakukan zina berarti ia telah membuat aib keluarga, suami dan kerabatnya serta mencoreng wajah mereka di hadapan orang-orang. Bila dia sampai hamil kemudian membunuh anaknya, berarti  dia telah menggabungkan perbuatan zina dengan pembunuhan, dan jika setelah hamil ia tetap dengan suaminya, berarti dia telah memasukkan pada keluarga si suami dan keluarga si wanita sendiri orang lain yang bukan bagian dari keluarga. Dan masih banyak lagi kerusakan-kerusakan lain yang ditimbulkan oleh zina. Jika yang berzina itu adalah seorang pria, maka hal ini –selain hal yang diatas- juga akan menyebabkan simpang siurnya hubungan nasab, kemudian merusak kehormatan wanita yang terjaga dan menjadikannya hancur. Jadi, di belakang perbuatan keji ini (zina) terdapat kerusakan dunia dan agama sekaligus. Sungguh betapa banyak pelanggaran terhadapa larangan-larangan (pelecehan terhadap kehormatan), penyia-nyiaan hak orang dan penganiayaan yang ada di balik perbuatan zina.
Di antara dampak yang ditimbulkan oleh zina dapat mendatangkan kefakiran, memperpendek umur, dan membuat wajah pelakunya suram serta mendatangkan kebencian orang.
Namun, semua hal tersebut pasti tidak akan terjadi apabila kita tetap berada di jalan Allah, yaitu dengan cara melaksanakan semua yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua yang dilarang-Nya. Dan apabila seseorang sudah pernah melakukan perbuatan jika, maka jalan keluarnya adalah bertaubat dan kembali kepada Allah. Allah sendiri telah memberikan jaminan bahwa barangsiapa yang bertaubat dari perbuatan syirik, pembunuhan dan jiwa, Allah akan mengganti perbuatan-perbuatan jeleknya dengan kebaikan-kebaikan, dan ini adalah ketentuan hokum yang umum mencakup setiap orang yang bertaubat dari berbagai macam dosa. Allah berfirman,
“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah’. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Az-Zumar : 53)

Ditulis oleh : Muhammad Riduan
                    Jurusan HI 2013