Minggu, 01 September 2013

Divisi KESTARI

Divisi KESTARI atau Divisi Kesekretariatan UKM PIKA bertugas dalam administrasi UKM PIKA, agar tujuan lembaga atau organisasi UKM PIKA dapat tercapai secara efektif dan efisien. Ruang lingkup kerja kesekretariatan antara lain memperlancar alur dan distribusi informasi ke seluruh pihak baik secara internal maupun eksternal lembaga terkait bidang administrasi kesekretariatan, mengelola dan memelihara dokumentasi lembaga UKM PIKA yang mengadakan pencatatan dari semua kegiatan yang digunakan pertanggungjawaban dan sebagai sumber informasi, sebagai media administrasi yang efektif dan efisien, dan sebagai sarana media pengarsiapan data secara tersirat maupun tersurat suatu lembaga. Divisi kesekretariatan UKM PIKA memiliki peranan yang sangat penting dalam tugas pokoknya sebagai media distribusi informasi dalam bidang kesekretariatan UKM PIKA. 

Divisi Kesekretariatan bertugas : 


  • Mendata anggota UKM PIKA.
  • Pembukuan arsip dan inventarisasi kesekretariatan UKM PIKA.
  • Membuat aturan baku mengenai tata pembuatan proposal, dan surat-menyurat.
  • Dll.


  • Kepengurusan Divisi KESTARI